SIM mati maksimal 1 tahun bisa diperpanjang tanpa tes khusus di bulan Maret.


image

Sob,siang tadi RudySouL bersama dengan teman-teman Info Cegatan Blitar mengadakan kopdar dan dialog.Dari kepolisian hadir Bapak Eko Iskandar Kasatlantas Polres Blitar Kabupaten yang siap menjawab pertanyaan dari peserta kopdar yang hadir.

Dalam kopdar tersebut banyak sekali pertanyaan-pertanyaan dari peserta kopdar.
RudySouL akan bahas satu saja dulu,yang lainya menyusul yak..hehehehe.
Kebetulan tadi duduk didekat Pak Novan yang biasany memimpin patroli di wilayah kabupaten Blitar.
Iseng RudySouL mendengar percakapan pak Novan dengan salah satu peserta kopdar yang membahas Surat Izin Mengemudi (SIM)
Ada pertanyaan yang di tujukan ke Pak Novan,SIM mati apakah bisa dipernjang lagi tanpa harus tes?
Jawabanya sangat memuaskan Sob.

Pak Novan menjelaskan untuk SIM yang sudah mati bisa diperpanjang maksimal 3 bulan setelah SIM tersebut mati.
Asyiknya lagi khusus di bulan maret  ini,SIM mati maksimal 1tahun masih bisa diperpanjang.Ini berlaku diseluruh Indonesia loh,karena ini adalah perintah dari Korlantas.

Wow….kesempatan yang sangat bagus
Tentunya,jangan sia-siakan kesempatan emas ini,yuk sob…yang SIMnya sudah mati monggo diperpanjang lagi mumpung masih ada waktu 20hari lagi.

Semoga bermanfaat ya….silahkan dishare.

13 thoughts on “SIM mati maksimal 1 tahun bisa diperpanjang tanpa tes khusus di bulan Maret.

  1. assalama’alaikum,, mau tanya dong pk. , klo sim matinya sim luar pulau nih,,trus skrg stay di blitar.. bisa prpanjangan d blitar gk ????
    th’x

Terimakasih komenya,maaf kalau ndak bisa bales satu persatu :D