Sob,Pemprov DKI Jakarta menyegel SPBU milik perusahaan Belanda yaitu Shell yang berada di daerah mampang Jakarta Selatan.
SPBU nampak gelap,semua lampu di padamkan,dijalan mauk ke SPBU terdapat terdapat papan ukuran 1 x 0,5 meter persegi dan tulisan Pemprov DKI di atas tulisan ‘Bangunan ini disegel, barangsiapa merusak segel ini diancam pasal 232 KUHP’
Sampai saat ini belum diketahuai alasan kenapa SPBU tersebut sampai di segel oleh Pemprov DKI Jakarta.
Sumber : Detik.com
takut pertamina gak laku
salam hangat mas RS1 MOTOBLOG
justmyimage
mudah2an ini murni mslah IMB bukan Masalah bisnis.. Kesian konsumen yg sudah berlangganan SHELL..
Salam…
Saya berharap juga begitu mas!positif thinking saja,mungkin karena masa sewa tanah yang sudah habis masa sewanya 😀
Perijinan bermasalah mungkin
proteksi terselubung buat pertamax mungkin
ada sesuaatu
http://pertamax7.wordpress.com/2012/04/26/p200ns-nongol-di-riau/
setoran ke Pemda kurang x..
masalah perijinan bisa, atau tidak sesuai dengan peruntukan lahan (tata ruang).
contoh di sepanjang jalan antasari / prapanca juga banyak tuh bangunan disegel, karena tidak sesuai peruntukan. seharusnya tempat tinggal malah dibikin jadi tempat usaha.
setoran setoran
http://extraordinaryperson.wordpress.com/