Penyebar isu penculikan anak ditangkap polisi.


image

Sob,beberapa hari ini banyak sekali bc melalui facebook,bbm dan media sosial lainya.
Dalan bc yang di sebar melalui media sosial tersebut menyebutkan telah ditemukan 30 mayat bayi tanpa kepala di Jombang.

Isu tersebut membuat resah banyak orang…karena sang penyebar bc mengaku dari wartawan yang sedang melakukan investigasi di lapangan.

Polisi pun tak tinggal diam langsung melakukan penyelidikan dan memburu penyebar isilu tersebut.
Stelah beberapa hari akhirnya polisi menangkap penyebar isu.

Adalah Wahid (20) Warga Desa Plandi, Kecamatan Jombang Kota mengaku menyebar isu itu agar status Facebooknya banyak digemari orang sehingga namanya terangkat.

Akibat perbuatanya itu Wachid dijerat UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman 6 tahun
penjara.

Sumber : Lensa Indonesia

Waalah…kok aneh-aneh aja perbuatanya….

Posted from WordPress for Android

5 thoughts on “Penyebar isu penculikan anak ditangkap polisi.

Tinggalkan Balasan ke RPMspeed Batalkan balasan