Pesawat asing masuk wilayah NKRI,biaya operasioanl penyergapan 400juta,denda pelanggaran cuma 60juta.


image

Pesawat Jet tahu dikejar dan meningkatkan kecepatan.

Sob,Senin (3/11) kembali TNI AU memaksa pesawat jet dari Arab karena memasuki wilayah NKRI tanpa izin.

Setidaknya dalam dua bulan terakhir TNI AU sudah berhasil menyergap 4 pesawat asing yang memasuki wilayah NKRI tanpa izin.

Seharusnya pesawat non terjadwal yang memasuki wilayah NKRI harus memiliki 3 izin (Mabes Polri yang 2 saya lupa hehehe)
Yang dimaksud pesawat bukan terjadwal adalah pesawat bukan milik maskapai seperti Garuda Indonesia dll.

Okeh…kita kembali ke judul šŸ™‚

Dalam peryergapan terakhir yaitu pesawat jet dari Arab pemerintah melakukan hukum denda sebesar 60juta rupiah,kemudian pesawat dipersilahkan melanjutkan terbangnya.

60 juta??

Yups…..60juta rupiah sob šŸ™‚

Kira-kira denda 60 juta tersebut apakah sepadan dengan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk sekali penyergapan yang di lakukan oleh TNI AU menggunakan pesawat Sukoi?

Ternyata…..biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk sekali penyergapan adalah 200-400 juta rupiah.
So…..sampean bisa menilai sendiri apakah denda yang harus dibayarkan oleh pelanggar sudah sepadan?

Bukan hanya masalah besaran denda 60juta rupiah….melainkan harga diri bangsa Indonesia itu sudah di hina,karena tidak mungkin seorang pilot tidak mengetahui bahwa pesawat yang mereka kendalikan memasuki wilayah NKRI,”mereka” sebenarnya tahu…..mereka terdidik dan terlatih dan mereka memang sengaja melintas tanpa izin.

Weehh…..sepertinya mereka sengaja ingin menjajal kekuatan TNI AU,lagian…kalau tertangkap pun dendanya juga cuma 60juta.

Pemerintah kudu lebih tegas lagi nih….denda digedein lagi lah….500juta gitu…biar kapok.

Gabung di Channel BBM untuk Up date Artikel dari rudysoul.com –>> C0036588D

8 thoughts on “Pesawat asing masuk wilayah NKRI,biaya operasioanl penyergapan 400juta,denda pelanggaran cuma 60juta.

Tinggalkan Balasan ke potretbikers Batalkan balasan