Rumus dan Tata Cara Touring dari Devisi Humas Mabes Polri.


image

Sob,buat suka touring monggo dibaca rumus dan tata cara touring yang dishare oleh Devisi Humas Mabes Polri berikut ini.

RUMUS dan TATA CARA TOURING
Berikut ini sedikit pengetahuan tentang Rumus dan Tata
Cara Touring yg diambil dari rekan rekan blogger yg
merupakan bikers community …. Semoga bermanfaat.
Hand code (kode tangan):
– Gunakan hanya tangan kiri
– Acungan jempol ke atas = konfirmasi tanda siap
berangkat; atau salam brotherhood
– Satu jari = bentuk barisan konvoi menjadi satu kolom
– Dua jari = bentuk barisan konvoi menjadi dua kolom
– Lima jari = konvoi bubar untuk kembali bergabung
setelah melewati rintangan (macet)
– Jari mengepal = siap-siap berhenti (hanya untuk stop
point)
– Menunjuk arah = siap-siap berbelok ke arah yang
ditunjuk
Foot kode (kode kaki):
– Turunkan kaki kiri = menunjukan adanya lubang di
sebelah kiri
– Turunkan kaki kanan = menunjukan adanya lubang di
sebelah kanan
– Turunkan kedua kali = menunjukan jalanan rusak,
bergelombang, marka melintang, rel kereta api
Horn code (kode klakson) :
– Bunyi panjang = konfirmasi siap berangkat (hanya
sweeper); tanda klotur putus (hanya sweeper); tanda
konvoi sudah kembali komplit setelah terputus (hanya
sweeper)
– Bunyi berulang sering = permintaan emergency stop
– Bunyi pendek dua kali = salam brotherhood
Aturan Dasar :
– Motor dalam keadaan baik secara keseluruhan
– Mental dan fisik biker maupun boncenger dalam
keadaan fit secara keseluruhan
– Patuhi semua standar SAFETY RIDER
– Datang tepat waktu baik di start point ataupun di
meeting point
– Masuk dalam klotur (kelompok touring) yang telah
ditentukan.
Tata cara pemberangkatan :
Berlaku untuk setiap pemberangkatan baik dari start
point dan setiap stop point (check point, emergency
stop, dll) yang ditentukan oleh RC (road captain)
– RC memberikan tanda siap berangkat dengan
menghidupkan mesin motornya danemposisikan
motornya sebagai RC (terdepan)
– Peserta mengikuti dengan membentuk barisan 1 (satu)
kolom dan ditutup oleh Sp (sweeper)
– RC memberikan tanda akhir siap berangkat (lihat hand
code) diikuti oleh peserta yang sudah siap
– Sp memberikan tanda konfirmasi siap berangkat kepada
RC (lihat horn code).
Tata cara konvoi :
– dibagi dalam beberapa klotur dengan maksimum
peserta 10 motor per klotur
– tidak membentuk garis lurus dengan motor didepannya
– posisikan motor lebih ke kanan atau ke kiri terhadap
motor didepan untuk memberikan jarak menghindar bila
terjadi pengereman mendadak
– atur jarak aman sesuai kecepatan
– pastikan kecepatan tidak melebihi 60 kpj
– tidak melanggar lampu merah
– teruskan pesan hand code (kode tangan) dan foot code
(kode kaki) kepada peserta dibelakang
– nyalakan lampu penerang jalan (lampu dekat)
– hidupkan lampu hazard (opsional)
– tidak menggunakan lampu strobo ataupun flip-flop
– tidak menggunakan sirine ataupun pengeras suara
– tidak membunyikan klakson terhadap hal yang tidak
perlu atau sudah diwakili oleh RC
– tidak saling mendahului
– pendengaran tetap dominan terhadap kondisi sekitar
– usahakan selalu dan tetap tenang
– tidak meninggalkan peserta yang mengalami masalah
(troble) dijalan
Tata cara di lampu lalu lintas (lalin) atau di
persimpangan :
– RC mengurangi kecepatan terutama saat lampu
menyala kuning untuk menghindari putusnya konvoi
– tetap dalam konvoi kecuali ditentukan lain oleh RC
– tidak menerobos lampu merah sekalipun konvoi harus
terputus
Tata cara konvoi terputus :
– Sp memberikan pesan horn code (kode klakson)
– RC mengurangi kecepatan
– setelah bebas dari hambatan, peserta yang terputus
bersama Sp
mengejar konvoi dalam kecepatan aman max. 80 kpj
– setelah semua bergabung kembali Sp kembali
memberikan horn code
Tata cara menghalau penyusup :
– maksimalkan jarak motor dengan motor didepannya
sesuai kecepatan
– berikan tanda dan berikan jalan untuk mendahului
kepada calon dan penyusup
– Sp berusaha mengeluarkan penyusup dengan cara-cara
yang baik
Tata cara peserta mengalami masalah :
– peserta berikan tanda darurat mohon berhenti jika
memungkinkan
– RC memberhentikan konvoi
– Sp advice RC bila tidak mengetahui
– Sp atau salah satu peserta memberi tanda kepada
klotur berikut
– tidak meninggalkan peserta dijalan dalam situasi
apapun
– tidak meninggalkan peserta sendirian atau lebih baik
lagi pending klotur
– bila terjadi kecelakaan minor injured :
1. Sp memberikan tanda kepada klotur berikutnya untuk
tidak berhenti
2. korban dirawat sementara
3. bawa korban ke balai pengobatan terdekat bila perlu
– bila terjadi kecelakaan major injured :
1. parkir semua motor di lokasi aman (ditunggui salah
satu peserta bila perlu)
2. semua peserta mengamankan TKP dan atur lalin
3. Sp memberikan tanda kepada klotur berikutnya
4. evakuasi dipimpin langsung oleh RC
5. RC broadcast berita dan
6. wajib stop touring
– bila terjadi mogok :
1. klotur emergency stop
2. ditangani oleh peserta yang mengerti
3. RC cari bengkel terdekat bila tidak bisa ditangani
peserta
4. antar dan kawal motor ke bengkel terdekat.

Semoga bermanfaat.

Posted from WordPress for Android

9 thoughts on “Rumus dan Tata Cara Touring dari Devisi Humas Mabes Polri.

  1. mantab…aturan dasar yang perlu diketahui bukan hanya peserta turing, tapi juga pengguna jalan lain

  2. wonderful points altogether, you simply won a new reader.

    What may you recommend in regards to your submit
    that you simply made some days in the past? Any positive?

Tinggalkan Balasan ke peysblog Batalkan balasan