Sob,pertanggal 1 Juli 2014 pemerintah mewajibkan produsen rokok Indonesia untuk memasang gambar peringatan akibat merokok yang merugikan kesehatan dengan komposisi 40% dari luas bungkus rokok,sebelumnya kita sering menjumpai gambar perokok yang sedang merokok dan ada gambar tengkorak disertai tulisan MEROKOK MEMBUNUHMU.
5 gambar ngeri dibungkus rokok,tak membuat jera para perokok.
Balas
