SPBU Shell Mampang di segel Pemprov DKI Jakarta.

 

Sob,Pemprov DKI Jakarta menyegel SPBU milik perusahaan Belanda yaitu Shell yang berada di daerah mampang Jakarta Selatan.

SPBU nampak gelap,semua lampu di padamkan,dijalan mauk ke SPBU terdapat terdapat papan ukuran 1 x 0,5 meter persegi  dan tulisan Pemprov DKI di atas tulisan ‘Bangunan ini disegel, barangsiapa merusak segel ini diancam pasal 232 KUHP’

Sampai saat ini belum diketahuai alasan kenapa SPBU tersebut sampai di segel oleh Pemprov DKI Jakarta.

Sumber : Detik.com